--> Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri | Trending News

Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri

Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang

Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang telah mengetahui adanya grafik Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan, grafik tersebut sedang didalami oleh Direktorat (Dit) Siber Bareskrim.

Tangkapan layar unggahan soal grafik atau skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.(twitter)


"Sedang didalami sama Dit Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).


Menurut Dedi, saat ini mereka sedang fokus ke Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP.


Sebagaimana diketahui, pasal 340 Subsider 338 juncto pasal 55-56 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.


Respons dari Polri ini terkait isu grafik konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial.


Grafik konsorsium 303 tersebut bernarasi keterangan sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.


Sejumlah petinggi tercantum dalam grafik tersebut. Bahkan, ada juga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu Konsorsium 303 tersebut.


Dalam grafis tersebut juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang di-backup, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.


Penjelasan Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022), Pasal 340 KUHP tertuang dalam Bab XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa.


 

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung (MA), berikut bunyi Pasal 340 KUHP:


Pasal 340, 338 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."


Kemudian, Pasal 338 juga tertuang dalam Bab XIX. Berikut bunyinya:


Pasal 338 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

Sementara itu, Pasal 55 dan 56 KUHP termuat pada Bab V tentang Penyertaan dalam Pidana. Berikut bunyi Pasal 55 dan 56 KUHP:


Pasal 55 KUHP ayat (1):

Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

  1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.
  2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan. 

Pasal 55 KUHP ayat (2):

Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Pasal 56 KUHP:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

  1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.
  2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Polri soal Beredarnya Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo"", link: https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/23/060000865/tanggapan-polri-soal-beredarnya-grafik-konsorsium-303-kaisar-sambo-?page=all#page2.

Nama

22 Agustus 2022,1,AIDS,1,ANBK,1,Ansu Fati,1,Aparatur Sipil Negara,1,Aplikasi,1,Aplikasi Pendataan,1,asesmen nasional,1,ASN,1,Atletico Madrid,1,Atletico Madrid vs Villarreal,1,badminton,1,Badminton Asia Championships 2022,1,badung,1,Bali,1,bantuan sosial,1,Barcelona,1,Berita Barcelona,1,Berita Liga Spanyol,1,BISNIS,2,Bisnis Pulsa,2,Bisnis Rumahan,2,BKN,1,Bmkg,2,BOLA,3,Bulutangkis,1,BWF,1,Cara Cek DTKS,1,Cara Daftar DTKS,1,Cara Daftar Pendataan Non ASN,1,Cek DTKS,1,Cek DTKS Kemensos,1,Chico Aura Dwi Wardoyo,1,ciri ciri hiv,1,CPNS,1,Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,1,DTKS,3,DTKS 2022,1,DTKS adalah,1,DTKS Jakarta,2,EDUKASIsoal anbk,1,gejala awal HIV,1,Gejala HIV,2,Gejala HIV Paling Awal,1,Gejala HIV/AIDS,1,Gempa Bali,2,gempa bumi,1,Gempa Hari Ini,3,Gempa Terkini,2,Getaran Gempa Bali,1,grafik,1,grafik kaisar sambo dan konsorsium 303,1,Grafik Konsorsium 303,1,Gregoria Mariska Tunjung,1,hari ini,1,hasil liga spanyol,1,HIV,1,HIV/AIDS,2,honorer,1,Internet,2,Jadwal,1,Jakarta,1,Jonathan Christie,1,Juventus,1,kaisar sambo,1,kaisar sambo dan konsorsium 303,1,kelas 5,1,Kementerian PANRB,1,Kesehatan,2,konsorsium 303,1,KTP,1,La Liga,1,laliga,1,Liga Italia,1,Liga Italia 2022-2023,1,Liga Spanyol,2,Lisa Ayu Kusumawati,1,literasi,1,lokasi,1,Los Rojiblancos,1,matematika,1,membaca,1,Non ASN,3,Non ASN BKN,1,Peluang Bisnis,2,Pemprov DKI,1,pencegahan HIV/AIDS,1,pendaftaran DTKS 2022,1,pendataan,2,Pendataan Honorer,1,Pendataan non-ASN,5,pendataan-nonasn.bkn.go.id,1,pengangkatan,1,Pengangkatan Honorer,1,Penyebab HIV/AIDS,1,PNS,1,polri,1,PPPK,1,Proses Pendataan Honorer,1,Pulsa,2,pusat gempa,1,RAKET,1,Rapor Pemain,1,Registrasi,1,Rehan Naufal Kusharjanto,1,Robert Lewandowski,1,sambo,1,Sampdoria,1,Sampdoria vs Juventus,1,sd,1,Sportybase,1,Sportyfact,1,Syarat Daftar DTKS,1,Tahap Daftar DTKS,1,tahap hiv,1,Tenaga Honorer,1,Tenaga Non ASN,1,Tips,1,Tips Bisnis Pulsa Untuk Pemula,1,titik,1,TRENDING NEWS,21,Villarreal,1,
ltr
item
Trending News: Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri
Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri
Grafik Konsorsium 303 "Kaisar Sambo" Beredar! Ini Tanggapan Polri - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF65ttqgdf9QX4TDfNQd0Sd9JyX4oDgfNLbUnJdvIz_u9UROgPIaF33hrRb5rSCYsPg5M7A5QVNf4tcLvaTCQiBEmP8LGOQk7V73qa0EIPRE36GClvUv6GqN-cwQ3DJ8mHhBXrUxUMU91xM5th7_XaglRnvO6r0XT7mM1hJngu7ImUaKEmea1YAlQ93g/s16000/Grafik%20Konsorsium%20303%20Kaisar%20Sambo%20Beredar!%20Ini%20Tanggapan%20Polri%20armaila.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF65ttqgdf9QX4TDfNQd0Sd9JyX4oDgfNLbUnJdvIz_u9UROgPIaF33hrRb5rSCYsPg5M7A5QVNf4tcLvaTCQiBEmP8LGOQk7V73qa0EIPRE36GClvUv6GqN-cwQ3DJ8mHhBXrUxUMU91xM5th7_XaglRnvO6r0XT7mM1hJngu7ImUaKEmea1YAlQ93g/s72-c/Grafik%20Konsorsium%20303%20Kaisar%20Sambo%20Beredar!%20Ini%20Tanggapan%20Polri%20armaila.png
Trending News
https://trendingnews.armaila.com/2022/08/grafik-konsorsium-303-kaisar-sambo.html
https://trendingnews.armaila.com/
https://trendingnews.armaila.com/
https://trendingnews.armaila.com/2022/08/grafik-konsorsium-303-kaisar-sambo.html
true
5621392961265001778
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content