Cara Daftar Pendataan Non ASN, Ini Dokumen yang Disiapkan: Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu di
Cara Daftar Pendataan Non ASN, Ini Dokumen yang Disiapkan - Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Pendataan Non ASN bertujuan untuk mendata
pegawai tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah yang dibangun oleh
BKN.
Pendataan Non ASN berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
B/1511/M.SM.01.00/2022.
Pendataan Non ASN ditujukan kepada Tenaga Non
ASN yaitu Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam database Nasional BKN.
Pendaftaran Pendataan Non ASN dapat dilakukan
dengan mengakses laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id
Sementara alur pendaftaran akun pendataan Non
Asn terdapat dua tahapan.
Adapun dua tahapan pendaftaran tersebut di
antaranya, pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan Login
menggunakan akun.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Cara Daftar Pendataan Non ASN
Berikut cara daftar pendataan Non ASN yang
dikutip dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN 2022:
1. Pembuatan Akun
- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan
oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
- Klik 'Buat Akun'
- Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1:
Pengecekan Identitas’
- Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen
yang dibutuhkan.
- Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik
'Lanjutkan'
- Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2:
Lengkapi Data’
- Apabila data Anda belum didaftarkan pada
aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin
Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
- Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun
dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
- Setelah melengkapi data, unggah/upload
dokumen yang diperlukan
- Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian
data.
- Jika data sudah dipastikan benar, klik
'Proses Pembuatan Akun'
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Langkah yang dilakukan untuk mencetak kartu
informasi akun adalah dengan mengklik 'Cetak Informasi Pendaftaran'.
3. Login Akun
- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Klik 'Masuk Akun' atau 'Lanjutkan Login
Pendaftaran'
- Masukan NIK dan password yang telah Anda
daftarkan lalu klik
- Maka akan muncul tampilan informasi, untuk
THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan
dokumen pendukung.
- Sementara untuk Pegawai Non ASN maka akan
langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung
- Nantinya Tenaga Non ASN diminta untuk
mengunggah dokumen Ijazah Terakhir
- Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman
selanjutnya untuk mengisi biodata diri
- Ikuti langkah tersebut hingga selesai
- Jika sudah, Anda dapat mencetak 'Kartu
Pendataan Tenaga Non ASN'
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan, di link https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/25/cara-daftar-pendataan-non-asn-akses-laman-pendataan-nonasnbkngoid-ini-dokumen-yang-disiapkan?page=4.